Vatikan Ekskomunikasi Uskup dan Imam SSPX Usai Pentahbisan Tanpa Mandat Paus

VATIKAN, Veritas Indonesia — Takhta Suci menjatuhkan ekskomunikasi kepada enam rohaniwan Persaudaraan Imam Santo Pius X (SSPX) yang terlibat dalam pentahbisan empat uskup tanpa mandat kepausan di Écône, Swiss, pada 1 Juli 2026. Vatikan menyatakan tindakan tersebut sebagai aksi skismatik yang memperdalam perpecahan dengan Gereja Katolik.

Dalam dekret yang diterbitkan Dikasteri untuk Ajaran Iman pada 2 Juli dan ditandatangani Kardinal Víctor Manuel Fernández, disebutkan bahwa dua uskup penahbis—Alfonso de Galarreta dan Bernard Fellay—serta empat uskup baru, Pascal Schreiber, Michael Goldade, Michel Poinsinet de Sivry, dan Marc Hanappier, secara otomatis (latae sententiae) terkena ekskomunikasi yang dicadangkan bagi Takhta Suci.

Vatikan menegaskan bahwa pentahbisan uskup tanpa mandat Paus merupakan pelanggaran serius terhadap hukum Gereja dan dilakukan bertentangan dengan kehendak Paus Leo XIV, yang sebelumnya telah berulang kali meminta agar rencana tersebut dibatalkan.

Menegaskan Status Skisma

Bersamaan dengan dekret tersebut, Dikasteri juga menerbitkan Catatan Penjelasan yang menempatkan keputusan ini dalam konteks sejarah panjang hubungan antara Takhta Suci dan SSPX.

Dokumen itu mengingatkan bahwa sejak pendirian SSPX oleh Uskup Agung Marcel Lefebvre hingga berbagai dialog pada masa para paus berikutnya, Gereja terus berupaya memulihkan persekutuan penuh. Namun, pentahbisan uskup tanpa persetujuan Paus dinilai sebagai penolakan nyata terhadap primat Paus dan kesatuan Gereja, sebagaimana ditegaskan Santo Yohanes Paulus II dalam Surat Apostolik Ecclesia Dei (1988).

Baca Juga Artikel:  Paus Tekankan Solidaritas pada Hari Perempuan Internasional

Melalui dekret ini, Vatikan mengambil tiga langkah penting.

Pertama, seluruh pelayan tertahbis SSPX dinyatakan berada dalam status skisma dan dikenai ekskomunikasi berdasarkan Kanon 1364 §1 Kitab Hukum Kanonik.

Kedua, umat awam yang secara formal bergabung dengan SSPX juga dinyatakan berada dalam status skismatik dan dikenai sanksi yang sama.

Ketiga, umat Katolik diperingatkan bahwa pelayanan para imam SSPX tidak memiliki legitimasi kanonik. Vatikan secara khusus menyatakan bahwa pengakuan dosa yang mereka layani dan perkawinan yang mereka asistensi tidak sah, serta meminta umat untuk tidak mengikuti liturgi maupun kegiatan yang diselenggarakan oleh SSPX.

Tetap Membuka Jalan Rekonsiliasi

Meski menjatuhkan sanksi paling berat dalam hukum Gereja, Dikasteri menegaskan bahwa tujuan keputusan ini bukanlah menghukum semata, melainkan menjaga kesatuan Gereja dan mengundang pertobatan.

Sebagai “ibu yang penuh kasih”, Gereja tetap membuka pintu bagi siapa pun yang ingin kembali ke dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik. Untuk itu, para Nuntius Apostolik diminta bekerja sama dengan para uskup setempat guna memfasilitasi proses rekonsiliasi bagi mereka yang ingin kembali.

Baca Juga Artikel:  "Kardinal, Saya Mengandalkan Anda": Paus Leo Menyerukan Gereja yang Mendengar dan Berjalan Bersama

Keputusan ini menjadi babak baru dalam hubungan antara Takhta Suci dan SSPX, hampir empat dekade setelah krisis pentahbisan uskup tahun 1988.

Dengan langkah tersebut, Vatikan mengirimkan pesan yang tegas bahwa kesatuan Gereja dan persekutuan dengan Paus merupakan unsur yang tidak dapat dinegosiasikan dalam kehidupan Gereja Katolik.


Veritas Indonesia berkomitmen untuk terus menghadirkan tulisan-tulisan yang meneguhkan iman dan menyuarakan kebenaran. Kami mengundang Anda, para pembaca setia, untuk turut mendukung operasional pelayanan ini melalui donasi ke rekening BCA 6440054739 a.n. Lucia Margaretha Audrey Niron (Bendahara Veritas Indonesia). Agar donasi Anda dapat kami terima dan catat dengan baik, mohon kirimkan bukti transfer kepada Editor Konten kami, Maria Frani Ayu, di nomor 081230038196. Sedikit dari Anda adalah wujud nyata kebersamaan dalam pelayanan ini.

P. Kasmir Nema, SVD
P. Kasmir Nema, SVD
Pemimpin Redaksi sekaligus Direktur Media Veritas Indonesia. Jurnalis dan Koordinator Umum Media dan Komunikasi Serikat Sabda Allah (SVD) yang berbasis di Roma. Kontributor untuk Vatican News dan Radio Veritas Asia (RVA). Profil akademik: ResearchGate Profile

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terbaru

Populer