SSPX Tolak Ekskomunikasi Vatikan, Sebut Sanksi “Tidak Sah”

VATIKAN, Veritas Indonesia — Kongregasi Imam Santo Pius X (SSPX) menolak keputusan ekskomunikasi yang dijatuhkan Takhta Suci setelah pentahbisan empat uskup baru tanpa mandat kepausan pada 1 Juli lalu.

Kelompok tradisionalis yang dikenal sebagai kaum Lefebvrian itu menyebut sanksi tersebut “secara objektif tidak adil dan tidak sah”, sebagaimana dilaporkan EWTN News.

Menurut laporan EWTN News, penolakan itu disampaikan melalui surat Superior Jenderal SSPX, Pastor Davide Pagliarani, kepada Paus Leo XIV yang dipublikasikan pada 3 Juli. Dalam surat tersebut, Pagliarani membela pentahbisan para uskup sebagai langkah darurat untuk menjaga kelangsungan imamat dan keselamatan jiwa-jiwa di tengah apa yang ia gambarkan sebagai krisis doktrinal dan moral dalam Gereja.

Pagliarani menegaskan bahwa SSPX tidak bermaksud mendirikan Gereja tandingan ataupun memisahkan diri dari Gereja Katolik. Sebaliknya, ia mengatakan bahwa kelompoknya ingin tetap setia kepada Gereja dan Tradisi yang mereka yakini telah diwariskan selama berabad-abad.

SSPX didirikan pada 1970 oleh Uskup Agung Marcel Lefebvre untuk mempertahankan liturgi Gereja sebelum pembaruan Konsili Vatikan II. Selain mempertahankan Misa Tridentina, kelompok ini juga terus mengkritik sejumlah ajaran Konsili Vatikan II, terutama mengenai ekumenisme, kebebasan beragama, dan kolegialitas para uskup.

Baca Juga Artikel:  Paus Desak Supremasi Hukum dan Akhir Kekerasan di Venezuela

Kembali Terjerat Ekskomunikasi

Perselisihan antara SSPX dan Takhta Suci telah berlangsung selama puluhan tahun. Pada 1988, Uskup Agung Marcel Lefebvre diekskomunikasi setelah mentahbiskan empat uskup tanpa persetujuan Paus Santo Yohanes Paulus II.

Keempat uskup tersebut adalah Alfonso de Galarreta, Bernard Fellay, Richard Williamson, dan Bernard Tissier de Mallerais. Sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi, Paus Benediktus XVI mencabut ekskomunikasi mereka pada 2009 untuk membuka kembali dialog dengan SSPX.

Tissier de Mallerais dan Williamson telah meninggal dunia masing-masing pada 2024 dan 2025. Sementara itu, Galarreta dan Fellay kembali terlibat dalam pentahbisan empat uskup baru pada 1 Juli 2026 sehingga kembali dikenai ekskomunikasi berdasarkan hukum Gereja.

Membela Keputusan dengan Kutipan Injil

Masih menurut EWTN News, dalam suratnya Pagliarani mengutip Injil Lukas 11:11–13. Ia mengatakan bahwa SSPX hanya mengharapkan sedikit pengertian dari Takhta Suci atas apa yang mereka pandang sebagai persoalan hati nurani, tetapi justru menerima hukuman.

Ia menyatakan bahwa yang diminta SSPX hanyalah ruang untuk sementara waktu agar tetap dapat membina para calon imam dalam tradisi yang mereka yakini sebagai bagian dari warisan Gereja sendiri.

Baca Juga Artikel:  Mengoyak Kesunyian Tanah Papua, Diskusi Publik "Di Mana Kita dalam Film Pesta Babi?" Serukan Keadilan Ekologis dan Keberpihakan Nyata

Pagliarani juga menegaskan bahwa penolakan terhadap sanksi Vatikan tidak lahir dari sikap memberontak atau kebencian terhadap Gereja. Menurutnya, keputusan tersebut justru didorong oleh kecintaan kepada Gereja dan keinginan untuk melayani kebutuhannya. Ia bahkan menyatakan keyakinannya bahwa suatu hari nanti Paus Leo XIV, atau salah seorang penerusnya, akan kembali menghidupkan cita-cita Paus Pius X untuk “memulihkan segala sesuatu di dalam Kristus.”

Dialog Gereja Tidak Disinggung

Sebagaimana dicatat EWTN News, surat Pagliarani tidak menyinggung berbagai upaya rekonsiliasi yang telah dilakukan Takhta Suci selama beberapa dekade.

Sejak masa kepausan Santo Yohanes Paulus II, Vatikan telah membuka berbagai jalur dialog melalui Komisi Ecclesia Dei. Langkah itu kemudian diperkuat oleh Paus Benediktus XVI dengan mencabut ekskomunikasi empat uskup SSPX pada 2009 sebagai tanda itikad baik untuk memulihkan persekutuan penuh dengan Gereja.

Paus Fransiskus juga mengambil sejumlah langkah pastoral, antara lain memberikan kewenangan kepada imam-imam SSPX untuk secara sah dan valid mendengarkan pengakuan dosa selama Tahun Yubileum Kerahiman 2016. Fasilitas tersebut kemudian diperpanjang sehingga tetap berlaku hingga kini.

Baca Juga Artikel:  Natal Penuh Harapan: Migran Filipina di Roma Temukan 'Rumah' Lewat Rekoleksi

Surat itu juga tidak menanggapi permohonan langsung Paus Leo XIV yang disampaikan sehari sebelum pentahbisan, yakni pada 30 Juni. Dalam suratnya, Paus mengimbau SSPX membatalkan rencana tersebut dan memperingatkan bahwa tindakan itu merupakan perbuatan skismatik yang berisiko semakin memperlebar jarak antara SSPX dan Gereja Katolik.

Paus Leo XIV juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut pada akhirnya akan merugikan umat yang mengikuti pelayanan SSPX karena dapat menghalangi mereka untuk menerima sakramen-sakramen yang sah dan berlangsung dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik.

*Diadaptasi dari laporan EWTN News dengan tambahan konteks dan penyuntingan oleh Veritas Indonesia.


Veritas Indonesia berkomitmen untuk terus menghadirkan tulisan-tulisan yang meneguhkan iman dan menyuarakan kebenaran. Kami mengundang Anda, para pembaca setia, untuk turut mendukung operasional pelayanan ini melalui donasi ke rekening BCA 6440054739 a.n. Lucia Margaretha Audrey Niron (Bendahara Veritas Indonesia). Agar donasi Anda dapat kami terima dan catat dengan baik, mohon kirimkan bukti transfer kepada Editor Konten kami, Maria Frani Ayu, di nomor 081230038196. Sedikit dari Anda adalah wujud nyata kebersamaan dalam pelayanan ini.

P. Kasmir Nema, SVD
P. Kasmir Nema, SVD
Pemimpin Redaksi sekaligus Direktur Media Veritas Indonesia. Jurnalis dan Koordinator Umum Media dan Komunikasi Serikat Sabda Allah (SVD) yang berbasis di Roma. Kontributor untuk Vatican News dan Radio Veritas Asia (RVA). Profil akademik: ResearchGate Profile

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terbaru

Populer