FMKI Serukan Awam Katolik Bangkit, Bergerak, dan Bergegas Hadapi Krisis Bangsa

Rakernas DPN FMKI 2026 merumuskan tiga langkah strategis dan agenda kerja 2026–2031 untuk memperkuat keterlibatan awam Katolik dalam kehidupan publik.


JAKARTA, VERITAS INDONESIA – Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) menyerukan kaum awam Katolik untuk “bangkit, bergerak, dan bergegas” menghadapi krisis multidimensi bangsa. Seruan ini menjadi landasan bagi penguatan organisasi, penerapan Ajaran Sosial Gereja dalam kehidupan publik, dan regenerasi kepemimpinan.

Seruan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pengurus Nasional (DPN) FMKI pada 23–25 Oktober 2026 di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut siaran pers DPN FMKI, sekitar 80 pengurus dari berbagai regio menghadiri kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara dan Bali, Makassar, Amboina dan Manado, serta Papua.

Menegaskan peran awam Katolik

Rakernas diawali dengan Misa yang dipimpin Mgr. Yohanes Harun Yuwono, Ketua Komisi Kerasulan Awam KWI. Dalam homilinya, ia mengingatkan peserta akan peran umat Katolik di tengah masyarakat.

“Kita memang kawanan kecil, seakan tak berdaya, tapi predikat kita sesungguhnya adalah garam masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Sarasehan Nasional bertema “Mencintai Indonesia: Merawat Hikmat Kebijaksanaan, Menjaga Keadaban Republik”. Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo, menyampaikan pidato kunci. Sejumlah narasumber yang hadir ialah Prof. Purnomo Yusgiantoro, RD Yohanes Kurnianto Jeharut, Prof. Syafiq A. Mughni, dan Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid.

Ketua Umum FMKI, Aloysius Dewanto Handoko, menyebut Rakernas sebagai momentum pembaruan organisasi sekaligus penguatan peran umat Katolik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga Artikel:  Menemukan Titik Terang: Pendampingan Pastoral bagi Kesehatan Mental Kaum Muda
Pelantikan pengurus FMKI dalam Rakernas DPN FMKI 2026 di Jakarta. (Foto: Sekretariat FMKI)

“Kegiatan ini sebagai momentum untuk FMKI masuk babak baru dengan semangat ajaran sosial gereja dan memperkuat peran masyarakat Katolik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Kemiskinan, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan

Dalam siaran persnya, FMKI menyoroti persoalan sosial, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari tantangan yang perlu mendapat perhatian masyarakat sipil.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), FMKI mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Angka kemiskinan di perdesaan mencapai 10,67 persen, lebih tinggi daripada di perkotaan yang sebesar 6,34 persen. 

FMKI juga mengkritisi arah sejumlah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut organisasi tersebut, kecenderungan resentralisasi kekuasaan dan militerisasi tata kelola pemerintahan berpotensi melemahkan demokrasi dan akuntabilitas publik.

Untuk menggambarkan kondisi demokrasi dan tata kelola pemerintahan, FMKI merujuk pada sejumlah indikator internasional. Dalam laporan Freedom in the World 2026, Freedom House menempatkan Indonesia dalam kategori Partly Free dengan skor 56 dari 100.

Sementara itu, Indeks Persepsi Korupsi 2025 yang dirilis Transparency International memberikan Indonesia skor 34 dari 100 dan menempatkannya pada peringkat ke-109 dari 182 negara.

FMKI turut menekankan perlunya pengawasan publik terhadap program strategis pemerintah, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan program perlindungan sosial. Pengawasan tersebut, menurut FMKI, diperlukan untuk memastikan program-program itu menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak dimanfaatkan bagi kepentingan politik tertentu.

Baca Juga Artikel:  Misi yang Tak Terduga: Dari Maumere ke Paraguay

Dalam konteks tersebut, FMKI menegaskan pentingnya masyarakat sipil yang independen dan kritis dalam mengawal kebijakan publik.

Tiga langkah strategis

Berdasarkan pembacaan atas situasi nasional dan semangat Nota Pastoral KWI 2026, FMKI menetapkan tiga langkah strategis sebagai arah pengembangan organisasi.

Pertama, konsolidasi dan restrukturisasi organisasi. FMKI akan memperkuat keterlibatan awam Katolik dari berbagai profesi dan bidang keahlian. Agenda yang direncanakan mencakup pendidikan politik kewargaan, riset dan advokasi kebijakan publik, pemberdayaan ekonomi, kaderisasi kepemimpinan, serta penguatan solidaritas sosial.

Kedua, menggerakkan Ajaran Sosial Gereja di ruang publik. FMKI hendak menerjemahkan prinsip-prinsip etis ajaran Gereja ke dalam kegiatan pendidikan politik, pendampingan masyarakat dan orang muda, riset kebijakan, serta advokasi sosial yang independen dan nonpartisan.

Untuk itu, FMKI merencanakan kerja sama dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan kelompok lintas agama. Ajaran Sosial Gereja diharapkan menjadi landasan bagi keterlibatan nyata umat dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Ketiga, regenerasi kepemimpinan. FMKI akan memetakan dan mengembangkan kader pemimpin alternatif yang berintegritas. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk kepemimpinan politik, tetapi juga untuk peran strategis di masyarakat sipil, dunia profesional, dan komunitas.

Ketiga langkah tersebut menjadi arah penyusunan program kerja pengurus periode 2026–2031.

Baca Juga Artikel:  Cahaya dari Gunung, Keberanian di Lembah
Dewan kepengurusan FMKI (Foto: Sekretariat FMKI)

Agenda kerja lima tahun

Program kerja FMKI mencakup 12 bidang, yakni spiritualitas dan etika; informasi dan komunikasi; koordinasi regio gerejawi; kaderisasi dan pendampingan; sosial politik kemasyarakatan; hukum dan advokasi; hubungan antaragama dan kepercayaan; jaringan kerja sama dan hubungan internasional; ekonomi, bisnis dan kewirausahaan; pendidikan dan kebudayaan; lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat; serta gugus tugas inisiatif Papua.

Aloysius menegaskan bahwa cakupan program tersebut melampaui politik praktis dan menjangkau berbagai persoalan masyarakat, termasuk kehidupan masyarakat adat.

“Program FMKI bukan hanya fokus pada aspek politik, tetapi mencakup masyarakat secara keseluruhan, termasuk masyarakat adat. Program tersebut menjadi sarana untuk menyuarakan suara profetis, meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia,” tegasnya.

FMKI menyatakan bahwa seluruh programnya berlandaskan Ajaran Sosial Gereja, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Didirikan pada 15 Agustus 1998 di Jakarta dalam semangat Reformasi, FMKI menjadi wadah komunikasi, pemberdayaan, advokasi, dan jejaring umat Katolik di bidang sosial politik.

Organisasi ini memasuki babak baru melalui Pertemuan Nasional (Pernas) XIII pada 4–6 Juni 2026 di Klaten, Jawa Tengah, yang mengukuhkan statusnya sebagai badan hukum berbentuk Perkumpulan Forum Masyarakat Katolik Indonesia.

Melalui Rakernas 2026, FMKI mengarahkan agenda lima tahun ke depan pada penguatan organisasi, penerapan Ajaran Sosial Gereja dalam kehidupan publik, dan penyiapan pemimpin berintegritas. Agenda tersebut menempatkan keterlibatan kaum awam sebagai salah satu jalan untuk menanggapi persoalan sosial dan politik bangsa.

Peserta Sarasehan Nasional FMKI dalam rangkaian Rakernas DPN FMKI 2026 di Jakarta. (Foto: Sekretariat FMKI)

(Sumber: Siaran pers DPN FMKI)


Veritas Indonesia berkomitmen untuk terus menghadirkan tulisan-tulisan yang meneguhkan iman dan menyuarakan kebenaran. 

Kami mengundang Anda, para pembaca setia, untuk turut mendukung operasional pelayanan ini melalui donasi ke rekening BCA 6440054739 a.n. Lucia Margaretha Audrey Niron (Bendahara Veritas Indonesia).

Agar donasi Anda dapat kami terima dan catat dengan baik, mohon kirimkan bukti transfer kepada Editor Konten kami, Maria Frani Ayu, di nomor 081230038196. Sedikit dari Anda adalah wujud nyata kebersamaan dalam pelayanan ini.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terbaru

Populer