Di tengah rentannya gesekan sosial bermotif agama, sebuah panggung seni di Asilo Hermelink, Bandar Lampung, justru membuktikan bahwa perbedaan keyakinan bukanlah jurang pemisah, melainkan instrumen harmoni untuk menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk persekusi beribadah.
Lampung-Veritas Indonesia. Seni dan budaya rupanya menjadi bahasa paling fasih untuk merawat persaudaraan di Bumi Ruwa Jurai. Melalui selebrasi Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) Keuskupan Tanjungkarang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung mengajak warga untuk memaknai kemerdekaan secara lebih esensial. Acara yang digelar pada Sabtu (22/8/2026) ini tidak sekadar merayakan euforia, tetapi menggarisbawahi pentingnya penghormatan terhadap kebebasan beragama.
Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. Moh. Bahruddin, M.A., menyoroti tingginya Indeks Kerukunan Umat Beragama di Lampung yang mencapai angka 80,36, melampaui rata-rata nasional. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kerukunan bukanlah sesuatu yang otomatis abadi. Persoalan sosial, terutama terkait pendirian rumah ibadah, kerap menjadi pemantik ketegangan jika tidak disikapi dengan kedewasaan berwarga negara.
Bahruddin dengan tegas melarang segala bentuk intimidasi terhadap kelompok mana pun yang sedang menjalankan keyakinannya. “Menjalankan ibadah adalah hak asasi yang paling mendasar. Jangan pernah ada tindakan mempersekusi orang yang sedang beribadah,” tegasnya. Ia menyarankan, jika ada regulasi yang dianggap bermasalah, masyarakat harus menempuh jalur hukum dan kelembagaan, bukan dengan aksi sepihak yang mencederai persatuan.
Pesan kebangsaan tersebut berkelindan erat dengan refleksi Uskup Tanjungkarang, Mgr. Vinsensius Setiawan Triatmojo. Ia mengingatkan bahwa cita-cita Pembukaan UUD 1945 untuk membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur harus diuji dari seberapa besar keberpihakan negara terhadap mereka yang paling lemah. Kemerdekaan sejati, menurut Uskup, adalah tersedianya ruang bagi setiap warga untuk hidup bermartabat, bebas menjalankan keyakinannya, dan mendapat perlindungan saat berada dalam kondisi rentan.

Keterbukaan dan kepedulian sosial itu mewujud secara nyata di Asilo Hermelink. Tempat milik Keuskupan Tanjungkarang ini tidak eksklusif, melainkan dirancang sebagai rumah perjumpaan lintas suku dan agama. Ketua Harian Asilo Hermelink, Wardoyo, menyebut bahwa kawasan ini telah dimanfaatkan secara luas, mulai dari ruang perkemahan bagi kelompok Kristen hingga mahasiswa UIN.
Bahkan, tempat ini rutin menyelenggarakan program Caritative Center bertajuk “Selasih” (Selasa Kasih), di mana 300 hingga 400 orang lintas latar belakang mendapat akses makan siang gratis setiap minggunya. “Harganya sangat mahal untuk mewujudkan harmoni itu. Karena itu, fasilitas ini dipersembahkan secara gratis untuk merawat keberagaman,” jelas Wardoyo.
Pada puncak acara, seluruh pesan persaudaraan itu diterjemahkan ke dalam harmoni seni. Tidak ada kelompok yang mendominasi; semua hadir membawa identitas budayanya untuk bersatu di panggung yang sama.
Tari Sembah khas Lampung yang dibawakan mahasiswa STIE Gentiaras membuka perayaan dengan membagikan sirih pinang kepada para tokoh agama sebagai simbol penghormatan. Riuh rendah acara berlanjut dengan Tari Cendrawasih dari PHDI, lantunan musik gambus dari Pondok Pesantren Al-Firdaus NU, hingga paduan suara lagu perjuangan oleh PGIW dan MBI Lampung. Puncak kebersamaan tergambar indah saat kelompok Katolik dan PW Muhammadiyah Lampung melebur membawakan Karawitan Gending 45.

Selebrasi lintas iman di Asilo Hermelink ini akhirnya menjadi lebih dari sekadar pentas seni. Ia menjadi miniatur Indonesia, sebuah bukti sahih bahwa kemerdekaan paling nyata adalah saat kita mampu menyediakan ruang agar perbedaan dapat hadir, saling menghormati, dan bekerja sama demi kemanusiaan.








