Uskup Agung Budi Kleden: Membungkam Suara Kritis adalah Lonceng Kematian Demokrasi

Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, mengingatkan bahaya menguatnya otoritarianisme, militerisasi, dan penyempitan ruang demokrasi di Indonesia. Gereja, tegasnya, tidak boleh kehilangan suara kritis ketika martabat manusia, keadilan, dan hak-hak masyarakat terancam.


MAUMERE, FLORES — Membungkam perbedaan pendapat, menutup ruang diskusi publik, dan memandang kritik sebagai ancaman merupakan tanda-tanda serius kemunduran demokrasi. Ketika kekuasaan tidak lagi bersedia mendengarkan suara rakyat, demokrasi perlahan kehilangan maknanya.

Peringatan tersebut disampaikan Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, dalam pidato utama pada Konferensi Republik yang berlangsung di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Maumere, Flores, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 31 Oktober 2026.

“Menutup ruang diskursus, membungkam perbedaan pendapat, dan takut memiliki serta menghadapi oposisi adalah lonceng kematian demokrasi,” tegasnya.

Dalam pidato bertajuk Gereja, Politik, dan Persoalan Pembangunan: Perspektif Filsafat Politik dan Teologi Politik, Mgr. Budi Kleden mengingatkan bahwa demokrasi tidak cukup diukur melalui penyelenggaraan pemilihan umum. Demokrasi juga menuntut kebebasan berpikir, keberanian menyampaikan kritik, penghormatan terhadap perbedaan, dan kesediaan penguasa mempertanggungjawabkan kebijakannya kepada rakyat.

Konferensi bertema Masyarakat Sipil dan Masa Depan Republik tersebut diselenggarakan selama dua hari, 30–31 Oktober 2026, dengan kegiatan yang dimulai di Universitas Nusa Nipa dan dilanjutkan di IFTK Ledalero.

Menurut penyelenggara, sekitar 3.000 peserta mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring. Mereka berasal dari kalangan akademisi, tokoh agama, aktivis, jurnalis, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat sipil.

Ketika kekuasaan takut pada kebenaran

Mengawali refleksinya, Mgr. Budi Kleden mengangkat alegori gua dari filsuf Yunani, Plato. Ia menggambarkan seseorang yang telah keluar dari kegelapan gua dan menemukan terang, tetapi kemudian memilih kembali ke dalam gua karena takut menghadapi keterbukaan dan ketidakpastian dunia luar.

Alih-alih membantu orang lain menemukan kebenaran, tokoh dalam kisah tersebut justru berusaha mempertahankan mereka dalam keadaan yang seragam dan terkendali.

Ia menggunakan pendidikan yang menyeragamkan cara berpikir, pengerahan aparat militer, pembungkaman suara kritis, bahkan pembagian “makanan bergizi yang sama” untuk menjaga keteraturan.

Uskup Agung menegaskan bahwa kisah tersebut hanyalah sebuah perumpamaan, tanpa menyebut tokoh politik tertentu. Namun, pesan yang disampaikannya menjadi peringatan terhadap kecenderungan kekuasaan yang mengendalikan masyarakat atas nama ketertiban dan kesejahteraan.

“Ketika kebenaran menjadi milik kita, kebenaran itu memenjarakan kita dan mengurung orang lain,” ujarnya.

Menurutnya, kebenaran tidak boleh dimonopoli oleh individu, kelompok, ataupun penguasa. Kebenaran harus terus dicari melalui keterbukaan, dialog, dan kesediaan mendengarkan pandangan yang berbeda.

Merujuk pada pemikiran filsuf Slovenia, Slavoj Žižek, Mgr. Budi Kleden menekankan bahwa demokrasi bukan sekadar usaha mencapai kesepakatan bersama. Demokrasi juga memerlukan ruang bagi ketidaksepakatan.

Perbedaan pendapat bukan ancaman terhadap persatuan bangsa, melainkan bagian penting dari proses menemukan kebenaran dan memperbaiki kehidupan bersama.

Baca Juga Artikel:  27 Frater SVD Ikrar Kaul Kekal di Tengah Gempa Flores: Perayaan Dipindahkan ke Luar Ruangan

Ia juga mengingatkan bahaya ketika logika yang kaku diterapkan secara mutlak dalam relasi antarmanusia. Kecenderungan demikian dapat melahirkan egoisme absolut pada tingkat individu dan totalitarianisme dalam kehidupan masyarakat.

Refleksi tersebut sejalan dengan semboyan IFTK Ledalero, Diligite Lumen Sapientiae, yang berarti “Cintailah Terang Kebijaksanaan.”

Bagi Mgr. Budi Kleden, mencintai kebijaksanaan berarti berani keluar dari kenyamanan berpikir, membuka diri terhadap kritik, dan menolak segala bentuk kekuasaan yang mematikan kebebasan manusia.

Peserta Konferensi Republik (Foto: Sekretariat IFTK).

Gereja tidak boleh kehilangan suara kenabiannya

Dalam pandangan Mgr. Budi Kleden, membela demokrasi bukanlah tindakan politik praktis yang menyimpang dari tugas Gereja. Sebaliknya, perjuangan mempertahankan ruang demokrasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral Gereja dalam membela martabat manusia.

“Berjuang untuk ruang demokrasi adalah ungkapan cinta kita kepada bangsa,” katanya.

Mengacu pada ajaran Paus Yohanes Paulus II, ia mengingatkan bahwa Gereja menghargai demokrasi karena sistem tersebut memungkinkan warga negara berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik, memilih pemimpin, meminta pertanggungjawaban mereka, dan menggantinya secara damai.

Namun, partisipasi politik tidak boleh hanya menjadi hak kelompok yang memiliki kekuasaan dan sumber daya. Kaum miskin, masyarakat adat, dan kelompok yang terpinggirkan juga harus memiliki kesempatan yang sama untuk menentukan masa depan mereka.

Mgr. Budi Kleden juga mengutip semangat Konstitusi Pastoral Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes, yang menegaskan solidaritas Gereja dengan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan umat manusia, terutama mereka yang miskin dan menderita.

Dalam konteks Indonesia, tanggung jawab tersebut menjadi semakin mendesak ketika kebijakan pembangunan mengabaikan aspirasi masyarakat, ketimpangan ekonomi terus berlangsung, dan ruang kritik semakin menyempit.

Ia menghubungkan refleksinya dengan seruan pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) pada Mei 2026 yang menyuarakan keprihatinan terhadap penyempitan ruang demokrasi, menguatnya otoritarianisme, militerisme, dan pemusatan kekuasaan.

Menurutnya, persoalan ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia di Papua, serta melemahnya demokrasi merupakan persoalan moral yang tidak dapat diabaikan Gereja.

Suara kritis para pemimpin Gereja, tegasnya, bukanlah penyimpangan dari panggilan pastoral.

Sebaliknya, keberanian menyuarakan kebenaran merupakan konsekuensi dari keberpihakan Gereja kepada manusia, terutama mereka yang paling rentan terhadap ketidakadilan.

Sikap tersebut juga tercermin dalam keterlibatan pastoral Mgr. Budi Kleden di Flores.

Pada Januari 2025, ia secara terbuka menyatakan penolakan terhadap proyek pengembangan panas bumi di Sokoria, Kabupaten Ende, dan Mataloko, Kabupaten Ngada, setelah mendengarkan aspirasi masyarakat terdampak.

Keuskupan Agung Ende juga menempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan pemerintah terkait wilayah kerja panas bumi dan penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi.

Selain persoalan lingkungan, Mgr. Budi Kleden menyuarakan keprihatinan terhadap perluasan fasilitas militer di Flores, termasuk di Nagekeo, serta mendesak perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja migran dan korban perdagangan manusia.

Baca Juga Artikel:  Mengoyak Kesunyian Tanah Papua, Diskusi Publik "Di Mana Kita dalam Film Pesta Babi?" Serukan Keadilan Ekologis dan Keberpihakan Nyata

Bagi Uskup Agung Ende, Gereja tidak dapat berbicara tentang keselamatan manusia sambil menutup mata terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Mahasiswa berpartisipasi dalam Konferensi Republik (Foto: Sekretariat IFTK).

Militerisasi dan sentralisasi mengancam demokrasi

Keprihatinan terhadap kondisi demokrasi Indonesia juga disampaikan analis kebijakan publik Yanuar Nugroho, pendiri dan penasihat Nalar Institute, dalam konferensi tersebut.

Ia menyoroti hubungan antara sentralisasi kekuasaan, perluasan peran militer, dan melemahnya akuntabilitas publik.

Yanuar menyebut pemangkasan transfer pemerintah pusat ke daerah sebesar 24,6 persen dalam anggaran 2026, serta penurunan dana bagi hasil yang mencapai hampir 70 persen.

Menurutnya, kebijakan fiskal semacam itu berpotensi memperlemah kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyoroti bertambahnya jumlah komando daerah militer dari 21 menjadi 27 serta perubahan Undang-Undang TNI yang membuka ruang lebih luas bagi personel militer aktif untuk menduduki jabatan di kementerian dan lembaga sipil.

Mengacu pada laporan V-Dem Institute tahun 2026 yang mengklasifikasikan Indonesia sebagai electoral autocracy atau otokrasi elektoral, Yanuar mempertanyakan makna pembangunan ekonomi apabila tidak disertai pengawasan demokratis dan partisipasi masyarakat yang bermakna.

Sementara itu, mantan Menteri Perdagangan Indonesia, Gita Wirjawan, yang hadir secara daring, menekankan pentingnya pendidikan, kemampuan berpikir kritis, dan pengembangan kualitas manusia di tengah kemajuan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI).

Menurutnya, perkembangan teknologi dapat mengubah kehidupan sosial dan ekonomi secara mendasar. Namun, tanggung jawab moral atas penggunaan teknologi tetap berada di tangan manusia.

Pandangan tersebut memperluas diskusi konferensi bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas demokrasi, pendidikan, dan integritas moral masyarakat.

Dari Flores, menggugat arah pembangunan

Konferensi Republik Maumere menghasilkan pernyataan sikap bertajuk Republik Sedang Diuji di Tanah Ini.

Deklarasi tersebut mengingatkan kembali pengalaman sejarah Presiden pertama Indonesia, Sukarno, yang pernah menjalani pengasingan di Ende, Flores.

Dari pulau yang pernah menjadi tempat permenungan tentang dasar negara itu, peserta konferensi mengajukan pertanyaan mendasar: apakah masyarakat kecil dan mereka yang hidup di wilayah pinggiran sungguh memiliki tempat dalam Republik Indonesia?

Deklarasi tersebut mengkritik kondisi ketika negara dinilai “hadir dalam simbol, tetapi absen dalam pelayanan.”

Peserta menyoroti kemiskinan, keterbatasan pelayanan publik, persoalan tengkes (stunting) pada anak, serta kesenjangan pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

Pertumbuhan ekonomi, menurut mereka, tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan apabila masyarakat masih kesulitan memperoleh air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kehidupan yang layak.

Data yang dikutip dalam deklarasi menyebut angka kemiskinan di NTT mencapai 17,52 persen. Sementara itu, tingkat kepuasan publik terhadap demokrasi dilaporkan menurun dari 74 persen pada awal 2024 menjadi 40 persen pada Oktober 2026.

Baca Juga Artikel:  Gelas Kopi Bapak Mikhael: Sebuah Refleksi tentang Mengkritik Pelayan Gereja

Melalui sembilan rekomendasi, peserta konferensi mendesak pemerintah mengutamakan pembangunan yang berpusat pada manusia, bukan semata-mata pertumbuhan ekonomi.

Mereka juga menyerukan penguatan akuntabilitas lembaga publik, pengurangan sentralisasi kekuasaan, penghentian militerisasi urusan sipil, serta peninjauan kembali kebijakan penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi.

Terkait proyek panas bumi, peserta menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan tanpa persetujuan masyarakat terdampak yang diberikan secara bebas dan berdasarkan informasi yang memadai.

Deklarasi itu juga menyoroti penderitaan masyarakat yang mengungsi akibat gempa bumi yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026.

Peserta mendesak pemerintah menjamin ketersediaan air bersih, pelayanan kesehatan, dan tempat tinggal yang layak bagi para pengungsi.

Menanggapi kematian sejumlah warga di lokasi pengungsian, deklarasi tersebut menyampaikan kritik tajam:

“Mereka tidak dibunuh oleh gempa bumi; mereka ditelantarkan setelahnya.”

Selain itu, peserta menuntut perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak, penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, serta transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.

Mereka berkomitmen memperkuat pengawasan masyarakat terhadap pelayanan publik melalui desa, paroki, lembaga pendidikan, dan berbagai komunitas warga.

Deklarasi tersebut juga mengingatkan bahwa masyarakat sipil dan lembaga keagamaan harus terlebih dahulu mempraktikkan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas yang mereka tuntut dari pemerintah.

Peserta Konferensi Republik (Foto: Sekretariat IFTK)

Demokrasi membutuhkan keberanian dan kerendahan hati

Menutup pidatonya, Mgr. Budi Kleden mengajak peserta konferensi untuk tidak menyerah pada ketakutan dan sikap apatis terhadap persoalan bangsa.

Ia mengangkat inspirasi dari puisi Manusia Utama karya sastrawan Indonesia, Sutan Takdir Alisjahbana, untuk mengingatkan pentingnya keberanian manusia dalam menentukan masa depannya.

Mgr. Budi Kleden juga merujuk pada ungkapan yang ia kaitkan dengan Santo Agustinus bahwa harapan memiliki dua anak perempuan: kemarahan terhadap ketidakadilan dan keberanian untuk mengubahnya.

Namun, ia menambahkan satu unsur penting: kerendahan hati dan kesediaan untuk bekerja sama.

Pesan tersebut menegaskan bahwa perjuangan demokrasi tidak cukup dilakukan melalui kritik dan perlawanan terhadap ketidakadilan. Demokrasi juga membutuhkan dialog, solidaritas, dan kemauan membangun kehidupan bersama di tengah perbedaan.

Bagi Gereja, keberanian bersikap kritis harus berjalan seiring dengan keterbukaan untuk mendengarkan, termasuk mendengarkan mereka yang memiliki pandangan berbeda.

Dengan demikian, suara kenabian Gereja bukanlah upaya merebut kekuasaan politik, melainkan panggilan untuk memastikan bahwa kekuasaan dijalankan demi martabat manusia dan kesejahteraan bersama.

Konferensi Republik Maumere akhirnya ditutup dengan sebuah pernyataan yang menegaskan posisi masyarakat sipil di hadapan kekuasaan:

“Kami tidak berkumpul untuk merebut kekuasaan. Kami berkumpul untuk mengembalikannya kepada pemiliknya: rakyat.”

Dari Flores, mulai hari ini.


Veritas Indonesia berkomitmen untuk terus menghadirkan tulisan-tulisan yang meneguhkan iman dan menyuarakan kebenaran. 

Kami mengundang Anda, para pembaca setia, untuk turut mendukung operasional pelayanan ini melalui donasi ke rekening BCA 6440054739 a.n. Lucia Margaretha Audrey Niron (Bendahara Veritas Indonesia).

Agar donasi Anda dapat kami terima dan catat dengan baik, mohon kirimkan bukti transfer kepada Editor Konten kami, Maria Frani Ayu, di nomor 081230038196. Sedikit dari Anda adalah wujud nyata kebersamaan dalam pelayanan ini.

P. Kasmir Nema, SVD
P. Kasmir Nema, SVD
Pemimpin Redaksi sekaligus Direktur Media Veritas Indonesia. Jurnalis dan Koordinator Umum Media dan Komunikasi Serikat Sabda Allah (SVD) yang berbasis di Roma. Kontributor untuk Vatican News dan Radio Veritas Asia (RVA). Profil akademik: ResearchGate Profile

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terbaru

Populer