Antara Sabda, Pengetahuan, Dan Tanggung Jawab Komunikasi

(Refleksi Empat Puluh Tahun Imamat P. Dr. Eduardus Dosi, SVD) 

Empat puluh tahun imamat P. Dr. Eduardus Dosi, SVD, menjadi momentum refleksi tentang perjumpaan iman, pengetahuan, dan tanggung jawab komunikasi. Melalui kiprahnya di dunia jurnalistik dan akademik, tulisan ini mengajak Gereja untuk terus bertumbuh dan membangun komunikasi digital yang berlandaskan kebenaran, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap martabat manusia. 


Oleh Vitalis Wolo*

Motto pada kartu kenangan tahbisan P. Dr. Eduardus Dosi, SVD, terasa bermakna ketika dibaca kembali empat puluh tahun kemudian: “Tuhan, yang Kau kehendaki, aku perbuat” (Kisah Para Rasul 22:10). 

Kalimat itu singkat, tetapi menyimpan penyerahan diri sekaligus pertanyaan yang tak pernah benar-benar selesai: bagaimana manusia memahami kehendak Tuhan dan mewujudkannya dalam perjalanan hidup yang terus berubah?

 Pada 26 Oktober 1986, di halaman SMPK Inemete, Paroki St. Eduardus, Nangapanda, Keuskupan Agung Ende, Diakon Eduardus Dosi ditahbiskan menjadi imam Serikat Sabda Allah (Societas Verbi Divini) oleh Mgr. Darius Nggawa, SVD. Ia adalah imam sulung Paroki Nangapanda. Empat puluh tahun kemudian, pada 26 Oktober 2026, tanggal itu kembali mengundang kita untuk menengok perjalanan sebuah panggilan. Bukan sekadar menghitung tahun sejak tahbisan, melainkan merefleksikan perjumpaan antara iman, pengetahuan, jurnalistik, dan tanggung jawab komunikasi. 

Perjalanan menuju altar tidak dimulai pada hari tahbisan. Jauh sebelumnya, ada keluarga yang membesarkan, lingkungan yang membentuk, orang-orang yang memberi teladan, serta pengalaman hidup yang perlahan-lahan menumbuhkan benih panggilan. 

Pater Edu lahir pada 31 Desember 1956 dari pasangan Yohakim Hakim (alm) dan Maria Muwa Bunga (almh). Ayahnya berasal dari Mekendetung, Kangae, Kabupaten Sikka, sedangkan ibunya berasal dari Mundemi, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo. 

Ayahnya seorang petani yang tekun dan ulet. Sejak dekade 1940-an ia meninggalkan kampung halamannya dan menetap di Nangapanda. Di tempat ini ia kemudian dipercayakan untuk menjaga dan merawat kebun misi milik paroki. Sementara sang ibu adalah perempuan yang ulet dan terampil dalam mengurus rumah tangga. Rumah keluarga mereka terletak tidak jauh dari gereja dan kerap menjadi tempat persinggahan keluarga-keluarga yang datang berkunjung. Strategis untuk usaha menjahit dan membuka kios yang menjadi salah satu sumber pemasukan untuk menyekolahkan P. Edu dan saudara-saudaranya. 

Dalam lingkungan sederhana itulah Edu bertumbuh. Sejak sekolah dasar, ia telah menjadi misdinar. Gereja bukan tempat yang asing baginya. Kehidupan keluarga, kedekatan dengan gereja, dan perjumpaan sehari-hari dengan umat menjadi bagian dari pengalaman awal yang mengiringi pertumbuhan imannya. 

Salah satu sosok yang memberi pengaruh kuat terhadap perjalanan panggilannya ialah Pater Zakharias Ze, SVD. Selain merupakan pamannya dari pihak ibu, Pater Zakharias pernah lama bertugas sebagai pastor Paroki St. Eduardus Nangapanda. Kedekatan keluarga dan kehadirannya dalam kehidupan pastoral paroki menjadikan sosok imam ini bagian penting dari lingkungan tempat Edu mengenal kehidupan imamat. 

Pendidikan dasarnya ditempuh di SDK Nangapanda I pada 1964–1970. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Seminari St. Yohanes Berchmans, Mataloko, Kabupaten Ngada, pada 1970–1977. Pada 1977, ia memasuki masa novisiat SVD sebelum melanjutkan pendidikan filsafat dan teologi sebagai bagian dari pembinaan calon imam. 

Perjalanan panjang itu akhirnya mengantarnya kembali ke Nangapanda, tempat ia ditahbiskan menjadi imam pada 26 Oktober 1986 oleh Mgr. Darius Nggawa, SVD, uskup Larantuka. 

Dari keluarga sederhana, kebun misi, altar gereja, hingga pendidikan seminari, terbentang proses yang membentuk perjalanan panggilannya. Kisah ini mengingatkan kita bahwa panggilan tidak tumbuh di ruang hampa. Ia berakar dalam kehidupan sehari-hari, berkembang melalui perjumpaan, dan dimatangkan oleh waktu. Tahbisan bukan garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang harus terus dihidupi. 

Empat puluh tahun setelah peristiwa itu, pertanyaan tentang panggilan tetap relevan. Apakah kesetiaan cukup ditunjukkan dengan bertahan selama puluhan tahun dalam sebuah institusi? Ataukah kesetiaan juga perlu dilihat dari kemampuan seseorang menerjemahkan nilai-nilai panggilannya ke dalam persoalan konkret pada zamannya? 

Pertanyaan ini bukan untuk mengadili perjalanan hidup dan panggilan seorang imam. Sebaliknya, pertanyaan ini mengajak kita memahami bahwa panggilan yang hidup tidak hanya berakar pada masa lalu, tetapi juga harus menemukan maknanya dalam kenyataan hari ini. Di sinilah Pancawindu Imamat P. Dr. Eduardus Dosi, SVD, menjadi lebih dari sekadar perayaan empat puluh tahun tahbisan. Peristiwa ini membuka ruang refleksi tentang bagaimana iman, pengetahuan, dan tanggung jawab sosial dapat saling memperkaya. 

Panggilan Yang Terus Bertumbuh 

Dalam tradisi spiritualitas Katolik, panggilan merupakan jalan hidup yang menuntut kesediaan untuk terus belajar, memperbarui diri, dan menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang tidak selalu mudah dijawab. Menghidupi tahbisan selama empat puluh tahun bukan perkara sederhana. Di dalamnya terdapat dimensi spiritual, tetapi juga dimensi manusiawi, intelektual, sosial, dan institusional. 

Seorang imam tetaplah manusia yang hidup dalam sejarah. Ia menghadapi keterbatasan, berjumpa dengan perubahan, dan dituntut belajar dari pengalaman. Karena itu, kesetiaan tidak selalu berarti perjalanan tanpa pergulatan. Justru di tengah pergulatan, kesetiaan menemukan kedalamannya. 

Baca Juga Artikel:  Gereja: Tempat Memperoleh Rahmat dan Mempersembahkan Luka

Santo Agustinus, salah seorang pemikir dan teolog besar, menulis dalam Confessiones: “Engkau telah menciptakan kami bagi-Mu, ya Tuhan, dan hati kami tidak akan tenang sebelum beristirahat dalam Engkau.” 

Ungkapan ini menggambarkan manusia sebagai pribadi yang terus mencari makna. Perjalanan menuju Tuhan tidak selalu berlangsung dalam garis lurus. Ada kegelisahan, pertanyaan, dan perubahan cara memahami kehidupan. Iman bukan sekadar kepastian yang membebaskan manusia dari pertanyaan, melainkan juga ruang tempat pertanyaan-pertanyaan terdalam menemukan arah. 

Dalam konteks empat puluh tahun imamat, pemikiran Agustinus mengajak kita melihat panggilan sebagai proses pendalaman yang tidak pernah benar-benar selesai. Pengalaman dapat bertambah, pengetahuan berkembang, dan jangkauan pelayanan meluas. Namun, manusia tetap membutuhkan kerendahan hati untuk terus mencari kebenaran. 

Motto pada kartu kenangan tahbisan, “Tuhan, yang Kau kehendaki, aku perbuat,” karena itu, tidak hanya merekam jawaban pada masa lalu. Kalimat tersebut juga menyimpan pertanyaan untuk hari ini: bagaimana kehendak Tuhan dipahami dan diwujudkan dalam situasi yang berbeda dari empat puluh tahun silam? 

Kehendak Tuhan tidak dapat begitu saja disamakan dengan kehendak pribadi, kepentingan institusi, atau kebiasaan yang diwariskan. Untuk memahaminya, diperlukan discernment, yakni kemampuan menimbang dan membedakan secara rohani dengan melibatkan hati nurani, akal budi, pengalaman, serta kesediaan mendengarkan orang lain. 

Kedewasaan panggilan tidak terletak pada klaim bahwa seseorang telah menemukan semua jawaban, melainkan pada kesediaannya untuk terus mencari jawaban yang bertanggung jawab. 

Empat puluh tahun bukan hanya rentang waktu yang memisahkan dua tanggal. Ia merupakan kesempatan untuk menilai kembali bagaimana sebuah jawaban yang pernah diucapkan dalam iman terus diterjemahkan ke dalam kehidupan nyata. Bagi Pater Edu, salah satu ruang penting untuk membaca perjalanan itu ialah dunia komunikasi. 

Ketika Iman Berjumpa Dengan Ilmu Komunikasi 

Pengabdian Pater Edu menarik direfleksikan karena perjalanan imamatnya bersentuhan dengan dunia jurnalistik dan pendidikan ilmu komunikasi. 

Pengalamannya di dunia media, antara lain melalui VOX, DIAN, dan Union of Catholic Asian News (UCAN), serta perjalanan akademiknya hingga meraih gelar doktor ilmu komunikasi dari Universitas Indonesia pada 2010, memperlihatkan perjumpaan antara kehidupan religius dan pergulatan intelektual. Keterlibatannya sebagai dosen di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang sejak 1999 juga menempatkan pendidikan sebagai salah satu ruang pengabdiannya. 

Perjumpaan antara imamat dan ilmu komunikasi bukan sekadar pertemuan dua bidang keahlian. Keduanya bersentuhan dengan persoalan mendasar: bagaimana manusia memahami kebenaran, membangun relasi, dan memberi makna pada kehidupannya. 

Sebagai pelayan Gereja, seorang imam mengemban tanggung jawab pewartaan dan pembinaan iman. Sebagai akademisi komunikasi, ia dituntut memahami bagaimana pesan diproduksi, disebarkan, ditafsirkan, dan memengaruhi masyarakat. Kedua bidang ini dapat saling memperkaya, tetapi perjumpaannya juga menuntut kedewasaan berpikir. 

Pewartaan keagamaan bertolak dari keyakinan terhadap nilai-nilai iman, sedangkan penelitian akademik menuntut keterbukaan terhadap bukti, kritik, dan kemungkinan bahwa pemahaman yang telah mapan perlu diperiksa kembali.

Keyakinan tidak semestinya menjadi alasan untuk menutup dialog. Sebaliknya, sikap kritis juga tidak seharusnya berubah menjadi penolakan terhadap setiap bentuk keyakinan. Keduanya membutuhkan ruang perjumpaan yang jujur dan terbuka. 

Dalam dunia komunikasi, pemikiran Marshall McLuhan menawarkan salah satu cara untuk memahami persoalan tersebut. Teoretikus media asal Kanada itu dikenal melalui ungkapannya, “The medium is the message”—medium itu sendiri merupakan pesan. Gagasan McLuhan mengingatkan bahwa media bukan sekadar saluran netral untuk menyampaikan informasi. Bentuk dan karakter media turut memengaruhi cara manusia menerima pesan, memahami dunia, dan membangun hubungan sosial. 

Pesan yang sama dapat memperoleh arti berbeda ketika disampaikan melalui media yang berbeda. Cara orang membaca berita di surat kabar, menyaksikan laporan televisi, atau menerima potongan video melalui media sosial tidak selalu menghasilkan pemahaman yang sama. Media bukan hanya membawa pesan, tetapi juga membentuk lingkungan tempat pesan itu diterima dan dimaknai. 

Pemikiran ini semakin relevan ketika teknologi digital mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia. 

Hari ini, sebuah peristiwa dapat diketahui publik dalam hitungan detik. Setiap orang dapat menyampaikan pendapat tanpa harus melewati ruang redaksi. Institusi keagamaan dapat menjangkau umat melalui berbagai platform digital. Pengetahuan pun dapat dibagikan secara luas tanpa selalu bergantung pada ruang kelas atau perpustakaan. 

Namun, kemudahan itu tidak otomatis menghasilkan masyarakat yang lebih bijaksana. Informasi yang melimpah dapat berjalan beriringan dengan kedangkalan pemahaman. Kecepatan penyebaran berita tidak selalu disertai ketelitian memeriksa fakta. Banyaknya suara tidak selalu berarti semakin luasnya dialog. Teknologi yang memungkinkan orang saling terhubung bahkan dapat memperbesar prasangka dan permusuhan. 

Persoalannya bukan semata-mata apakah teknologi digunakan, melainkan nilai-nilai apa yang membimbing penggunaannya. 

Bagi Gereja, tantangannya bukan hanya hadir di media digital, tetapi juga memahami kebudayaan komunikasi yang sedang terbentuk. Keberhasilan pewartaan tidak cukup diukur dari jumlah pengikut, jangkauan unggahan, atau popularitas sebuah pesan. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah apakah komunikasi membantu manusia memahami imannya, menghargai sesama, dan bertumbuh dalam tanggung jawab. 

Baca Juga Artikel:  Sakralitas Raga: Saat Keringat Menjadi Doa

Ilmu komunikasi dapat membantu Gereja memahami mengapa pesan tertentu diterima atau ditolak, bagaimana simbol keagamaan ditafsirkan dalam masyarakat, serta bagaimana hubungan antara otoritas, media, dan publik terus berubah. Sebaliknya, refleksi teologis dapat mengajukan pertanyaan etis terhadap perkembangan komunikasi. 

Apakah teknologi sungguh melayani manusia? Apakah kebebasan berbicara disertai tanggung jawab? Apakah komunikasi memperluas persaudaraan atau justru menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling meniadakan? 

Pertanyaan-pertanyaan itu menunjukkan bahwa perjumpaan antara imamat dan ilmu komunikasi tidak berhenti pada persoalan bagaimana menyampaikan pesan secara efektif. Persoalan yang lebih mendasar ialah bagaimana komunikasi membantu manusia mencari kebenaran dan membangun kehidupan bersama yang lebih bermartabat. 

Kebenaran dan Tanggung Jawab Publik 

Persoalan kebenaran membawa kita pada dunia jurnalistik, bidang yang memiliki hubungan erat dengan komunikasi publik. 

Bagi jurnalistik, kebenaran bukan sekadar kata yang mudah diucapkan. Kebenaran jurnalistik harus didekati melalui proses yang menuntut ketelitian, verifikasi, keberanian menguji informasi, dan kesediaan mengoreksi kesalahan. 

Seorang wartawan tidak cukup hanya menyampaikan apa yang didengarnya. Ia perlu memeriksa sumber, menguji bukti, membedakan fakta dari pendapat, dan memberi ruang bagi pihak-pihak yang relevan. Tanpa disiplin tersebut, informasi dapat berubah menjadi rumor, prasangka, atau alat untuk merusak reputasi seseorang. Di era digital, tanggung jawab itu semakin berat karena batas antara informasi, opini, hiburan, dan propaganda sering kali menjadi kabur.

Media sosial memberi setiap orang kesempatan menjadi penyampai pesan. Namun, kebebasan memproduksi informasi tidak dengan sendirinya menjadikan setiap orang memiliki disiplin jurnalistik. 

Sebuah tuduhan dapat menyebar lebih cepat daripada klarifikasi. Potongan video dapat membentuk persepsi yang keliru. Judul sensasional dapat mengalahkan isi berita yang sebenarnya. Dalam situasi seperti ini, komunikasi membutuhkan etika, bukan hanya kecakapan teknis. 

Di sinilah nilai-nilai Kristiani dapat berjumpa dengan tanggung jawab jurnalistik. Keduanya memiliki metode dan orientasi yang tidak sepenuhnya sama, tetapi dapat bertemu dalam penghormatan terhadap martabat manusia dan kesadaran bahwa kata-kata memiliki konsekuensi. 

Bagi seorang imam yang memahami dunia komunikasi, persoalan ini menghadirkan tanggung jawab intelektual sekaligus moral. Pewartaan tidak boleh mengabaikan kebenaran demi mempertahankan citra. Sebaliknya, pencarian kebenaran juga menuntut penghormatan terhadap manusia yang menjadi subjek pemberitaan. 

Kritik harus tetap dimungkinkan, termasuk kritik terhadap institusi keagamaan. Namun, kritik yang bertanggung jawab berbeda dari penghinaan. Keterbukaan terhadap pertanyaan berbeda dari penyebaran fitnah. Dialog berbeda dari upaya memaksakan kehendak. 

Refleksi ini penting bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, tempat Gereja Katolik memiliki sejarah panjang dalam pendidikan dan kehidupan sosial. Tantangan masa kini bukan hanya mempertahankan warisan tersebut, melainkan memastikan bahwa pendidikan dan komunikasi terus membantu masyarakat berpikir kritis, mengembangkan kebebasan yang bertanggung jawab, dan membangun kehidupan bersama di tengah perbedaan. 

Relevansi ilmu komunikasi, dengan demikian, tidak berhenti di ruang kelas atau lingkungan Gereja. Ilmu ini turut bersentuhan dengan kualitas kehidupan publik. 

Di tengah masyarakat yang kerap dihadapkan pada informasi simpang siur, pertentangan pendapat, dan tuduhan tanpa bukti memadai, kemampuan memeriksa fakta menjadi bagian penting dari tanggung jawab warga. Informasi yang benar membantu masyarakat mengambil keputusan secara lebih rasional. Sebaliknya, informasi yang menyesatkan dapat memperkeruh persoalan dan merusak kepercayaan sosial. 

Komunikasi yang bertanggung jawab bukan hanya kebutuhan wartawan atau akademisi. Ia merupakan kebutuhan bersama. Setiap orang perlu menyadari bahwa apa yang dikatakan, ditulis, dan disebarkan dapat memengaruhi kehidupan orang lain. 

Tanggung jawab itu semakin penting ketika ruang publik dipenuhi berbagai klaim yang bersaing untuk memperoleh perhatian. Dalam situasi demikian, kemampuan membedakan fakta, tafsir, dugaan, dan opini bukan sekadar keterampilan teknis. Itu merupakan bagian dari kedewasaan warga dalam kehidupan demokratis. Masyarakat yang sehat membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi juga membutuhkan kesediaan untuk memeriksa kebenaran dan mempertanggungjawabkan kata-kata. 

Pengetahuan Membutuhkan Kerendahan Hati 

Ada hal yang kerap terlupakan ketika seseorang mencapai usia pengabdian yang panjang: semakin banyak pengalaman yang dimiliki, semakin besar pula kebutuhan untuk menafsirkan pengalaman itu secara kritis. 

Empat puluh tahun imamat tidak dengan sendirinya menjadikan seseorang kebal terhadap kekeliruan. Gelar doktor tidak menghapus kemungkinan salah memahami kenyataan. Pengalaman jurnalistik juga tidak menjamin bahwa setiap informasi akan selalu dibaca secara tepat. Namun, pengalaman panjang dapat menjadi modal penting apabila disertai kesediaan untuk terus belajar, mendengarkan, dan memperbarui cara pandang. 

Dalam dunia akademik, kerendahan hati intelektual berarti mengakui batas pengetahuan dan bersedia menguji gagasan sendiri. Dalam dunia jurnalistik, sikap itu tampak dalam kesediaan memeriksa ulang informasi dan memperbaiki kesalahan. Dalam kehidupan religius, kerendahan hati hadir dalam kesadaran bahwa panggilan bukan alasan untuk menempatkan diri di atas orang lain. Ketiganya bertemu pada satu nilai: tanggung jawab. 

Baca Juga Artikel:  Bulan yang Retak di Permukaan Air Keruh

Pendidikan seharusnya tidak hanya menghasilkan orang yang mengetahui banyak hal, tetapi juga manusia yang memahami konsekuensi dari pengetahuannya. Komunikasi seharusnya tidak hanya membuat seseorang mampu memengaruhi orang lain, tetapi juga menyadarkannya akan tanggung jawab atas pengaruh tersebut. 

Demikian pula, imamat tidak cukup dipahami sebagai kewibawaan religius. Panggilan itu perlu terus diwujudkan dalam kesediaan melayani dan kepekaan terhadap kenyataan hidup manusia. Karena itu, Pancawindu Imamat Pater Edu dapat menjadi kesempatan untuk memikirkan kembali hubungan antara iman, pengetahuan, dan kehidupan publik.

Bagaimana institusi pendidikan membangun tradisi berpikir kritis? Bagaimana media menjaga kepercayaan masyarakat? Bagaimana Gereja hadir di ruang publik tanpa menutup dialog? Dan bagaimana pengetahuan digunakan untuk memperkuat martabat manusia, bukan sekadar memperluas pengaruh pemiliknya? 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak harus dijawab oleh satu orang. Justru di situlah pentingnya tradisi pendidikan, penelitian, dan komunikasi: pengetahuan berkembang ketika gagasan dipertukarkan, dipertanyakan, dan diuji bersama. Pengalaman seorang imam yang berkecimpung dalam jurnalistik dan dunia akademik membuka ruang untuk melihat bahwa iman dan pengetahuan tidak harus ditempatkan sebagai dua kutub yang saling meniadakan. Keduanya memang memiliki cara kerja dan wilayah pertanyaan yang berbeda. Namun, keduanya dapat berjumpa dalam komitmen terhadap pencarian kebenaran, penghormatan terhadap manusia, dan tanggung jawab atas kehidupan bersama. 

Pertemuan itu tidak menghilangkan ketegangan. Justru kemampuan mengelola ketegangan secara jujur dan terbuka merupakan bagian dari kedewasaan berpikir. Iman tidak perlu takut pada pertanyaan yang jujur, sementara pengetahuan tidak seharusnya mengabaikan dimensi etis dari apa yang ditemukannya. Keduanya dapat memberi sumbangan bagi kehidupan manusia ketika dijalankan dengan keterbukaan, ketekunan, dan tanggung jawab. 

Kesetiaan di Tengah Perubahan Zaman 

Pancawindu Imamat pada akhirnya bukan hanya tentang masa lalu. Perayaan ini juga menyangkut bagaimana pengalaman masa lalu memberi makna bagi masa kini dan membuka kemungkinan bagi masa depan. Tanggal 26 Oktober 1986 menandai awal perjalanan imamat Pater Eduardus Dosi. Empat puluh tahun kemudian, tanggal yang sama menjadi kesempatan untuk membaca kembali arti panggilan itu dalam konteks dunia yang telah berubah.

Kartu kenangan tahbisannya tetap menyimpan kalimat yang sama: “Tuhan, yang Kau kehendaki, aku perbuat.” Namun, setiap zaman menghadirkan persoalan baru tentang bagaimana kehendak itu dipahami dan dijalankan. 

Pada 1986, dunia komunikasi belum mengenal lanskap digital seperti sekarang. Hari ini, kecerdasan buatan, algoritma, dan media sosial kembali mengubah cara manusia memproduksi, menyebarkan, dan mempercayai informasi. Di tengah perubahan itu, pertanyaan tentang kebenaran, tanggung jawab, dan martabat manusia justru semakin mendesak. 

Perjalanan seorang imam yang bersentuhan dengan jurnalistik dan ilmu komunikasi dapat dibaca sebagai bagian dari pergulatan yang lebih luas: bagaimana nilai-nilai kemanusiaan dipertahankan ketika cara manusia berkomunikasi terus berubah. 

Di sinilah pemikiran Agustinus tentang pencarian batin manusia bertemu dengan gagasan McLuhan tentang pengaruh media terhadap kehidupan. Agustinus mengajak manusia menyelami kedalaman pencarian makna, sedangkan McLuhan mengingatkan bahwa lingkungan komunikasi turut membentuk cara manusia hidup dan memahami dunia. 

Keduanya tidak memberikan jawaban yang sama. Namun, keduanya membuka ruang untuk memahami bahwa manusia tidak cukup hanya memiliki informasi atau menjalankan rutinitas. Manusia membutuhkan orientasi makna dan kesadaran akan tanggung jawab atas dunia yang dibangunnya. 

Empat puluh tahun imamat merupakan kesempatan untuk mensyukuri perjalanan Pater Eduardus Dosi sekaligus merefleksikan pertanyaan yang lebih luas tentang pengabdian, intelektualitas, dan kehidupan bersama. 

Penghormatan terhadap perjalanan itu tidak harus diwujudkan melalui pujian berlebihan. Penghormatan yang lebih mendalam justru terletak pada kesediaan mengambil pelajaran dari nilai-nilai yang layak diteruskan: ketekunan belajar, tanggung jawab terhadap kebenaran, keterbukaan terhadap perubahan, dan kesediaan menggunakan pengetahuan untuk kepentingan sesama. 

Empat puluh tahun bukan ukuran mutlak keberhasilan sebuah panggilan. Ia merupakan rentang waktu untuk melihat kembali apa yang telah dikerjakan, apa yang masih perlu diperbaiki, dan apa yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa panggilan tidak berhenti pada sebuah tahbisan, sebagaimana pengetahuan tidak berhenti pada sebuah gelar dan komunikasi tidak selesai ketika sebuah pesan telah disampaikan. Semuanya baru menemukan makna ketika terus dihidupi, diuji, dan diabdikan bagi kehidupan. 

Empat puluh tahun lalu, sebuah jawaban diucapkan di hadapan Tuhan. Empat puluh tahun kemudian, jawaban itu tidak kehilangan maknanya. Ia justru kembali mengajukan pertanyaan kepada setiap zaman: bagaimana kesetiaan diwujudkan ketika dunia berubah, pengetahuan berkembang, dan manusia semakin membutuhkan kebenaran serta kebijaksanaan? 

Mungkin di situlah makna terdalam sebuah panggilan: bukan sekadar bertahan dalam perjalanan, melainkan terus menemukan cara agar hidup yang telah dipersembahkan sungguh menjadi berkat bagi sesama. 

*Penulis adalah umat Stasi Naimata, Paroki St. Yosef Pekerja Penfui, Keuskupan Agung Kupang.


Veritas Indonesia berkomitmen untuk terus menghadirkan tulisan-tulisan yang meneguhkan iman dan menyuarakan kebenaran. 

Kami mengundang Anda, para pembaca setia, untuk turut mendukung operasional pelayanan ini melalui donasi ke rekening BCA 6440054739 a.n. Lucia Margaretha Audrey Niron (Bendahara Veritas Indonesia).

Agar donasi Anda dapat kami terima dan catat dengan baik, mohon kirimkan bukti transfer kepada Editor Konten kami, Maria Frani Ayu, di nomor 081230038196. Sedikit dari Anda adalah wujud nyata kebersamaan dalam pelayanan ini.

Artikel Sebelumnya

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terbaru

Populer