Artikel ini merupakan opini tentang kontroversi pelarangan pemutaran film “Pesta Babi, Kolonialisme di Zaman Kita”. Redaksi Veritas Indonesia menerbitkannya sebagai ruang refleksi publik mengenai kebebasan berekspresi, demokrasi, serta relasi negara, kekuasaan, dan kritik sosial di Indonesia saat ini. Dalam terang iman Kristiani, tulisan ini juga mengajak pembaca merenungkan nilai keadilan, kebenaran, dan martabat manusia sebagai tanggung jawab etis dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh: Benny K. Harman
Ketika aparat bergerak cepat membubarkan diskusi dan melarang pemutaran film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, sebuah pesan yang sangat jelas sedang dikirimkan kepada publik: kalian boleh hidup di negeri ini, tetapi kalian tidak boleh berpikir bebas.
Pelarangan ini bukan sekadar tindakan sensor birokratis yang kaku. Ini adalah ekspresi ketakutan yang telanjang. Film ini dilarang bukan karena ia menyebarkan kebohongan, melainkan justru karena menyuarakan kebenaran yang terlalu jujur.
Karya sinema ini seolah menjadi cermin di hadapan wajah kekuasaan. Dan ketika penguasa melihat bayangan yang tidak mereka sukai, alih-alih memperbaiki diri, mereka memilih memecahkan cermin tersebut.
Gugatan paling mendasar dari film ini menelanjangi jargon “pembangunan” yang selama ini diagungkan bagai berhala. Kita sedang menyaksikan lahirnya bentuk neo-kolonialisme yang dipraktikkan oleh bangsa sendiri terhadap rakyatnya sendiri.
Logikanya menyerupai praktik kolonial, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), masa lalu: ruang hidup masyarakat adat diperlakukan sebagai “tanah tak bertuan” yang boleh dijarah demi mengejar angka pertumbuhan ekonomi makro.
Masyarakat adat yang sejak lama menjaga hutan dan tanah justru dilabeli sebagai “penghambat investasi” atau “Kelompok keras kepala yang anti-kemajuan.” Ini adalah bentuk kejahatan epistemik. Atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN) atau konsesi korporasi, negara sering hadir bukan sebagai pelindung, tetapi sebagai pelaksana penggusuran.
Pembangunan yang mengabaikan keselamatan lingkungan dan hak generasi masa depan bukanlah pembangunan. Itu adalah perampasan yang dilegalkan oleh sistem hukum yang sering kali berpihak pada kepentingan modal.
Mengapa kritik dalam film ini dianggap begitu mengancam stabilitas? Karena ia membongkar jalinan kelindan yang paling tabu dalam politik modern kita: fenomena state capture (pembajakan negara) oleh para oligarki.
Dalam kenyataan hari ini, oligarki tidak hanya memengaruhi kekuasaan dari luar, tetapi juga telah masuk ke dalam struktur negara. Kebijakan publik pun sering kali bergeser dari kepentingan rakyat menuju kepentingan pemilik modal.
Ketika sumber daya alam dikuasai secara tidak adil, negara kerap tidak hadir sebagai pengawas, melainkan sebagai fasilitator melalui regulasi yang melayani kepentingan tertentu.
Dalam situasi seperti ini, pelarangan film justru memperlihatkan kegelisahan kekuasaan terhadap kritik publik. Padahal, masyarakat seharusnya diberi ruang untuk menilai sendiri karya tersebut secara kritis.
Jika ada ketidaksepakatan, jawabannya adalah debat dan data, bukan represi.
Sebaliknya, karya seperti ini patut diapresiasi sebagai bentuk kritik kebudayaan yang hadir ketika ruang politik formal mulai kehilangan daya kritisnya.
Ketika institusi demokrasi melemah dalam mengawasi kekuasaan, seni dan budaya sering kali menjadi ruang terakhir bagi suara-suara yang terpinggirkan.
Melarang film ini sama saja dengan mencoba memadamkan cahaya kesadaran publik. Biarkan masyarakat berpikir, menilai, dan menentukan sikapnya sendiri.








