Tiga Kampus Katolik Tanggapi Penolakan Warga atas Forum Geotermal Flores-Lembata

MAUMERE Veritas Indonesia — Tiga perguruan tinggi Katolik anggota Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) — Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, dan Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus (Unika) Ruteng — mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi protes warga atas rencana Forum Komunikasi Multistakeholder terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Flores dan Lembata.

Forum tersebut dijadwalkan berlangsung di Kampus IFTK Ledalero pada 23 Juli 2026. Namun rencana ini menuai penolakan dari warga lingkar proyek geotermal, yang melayangkan sebuah surat terbuka kepada penyelenggara.

Dalam pernyataan resminya, ketiga kampus menyebut surat terbuka warga itu sebagai bagian yang sah dari kehidupan demokrasi, bukan sekadar tanggapan atas sebuah forum, melainkan cermin dari pengalaman panjang masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak proyek geotermal — mulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya sumber penghidupan, hingga konflik sosial dan intimidasi.

“Suara warga tidak boleh dipandang sebagai hambatan bagi pembangunan, tetapi sebagai ekspresi hak konstitusional yang harus didengar, dihormati, dan dijadikan pijakan untuk membangun kebijakan publik yang lebih adil,” demikian pernyataan tersebut, yang ditandatangani oleh Mangadar Situmorang, Ph.D (Ketua CHuDS–Unpar), Prof. Dr. Otto Gusti N. Madung, SVD (Rektor IFTK Ledalero), dan Dr. A. Manfred Habur, Lic. Teol. (Rektor Unika Santo Paulus Ruteng).

Mengakui Kritik, Menegaskan Netralitas

Ketiga lembaga itu mengakui bahwa rumusan awal forum dapat menimbulkan kesan seolah-olah pengembangan geotermal sudah menjadi keputusan final, sementara forum hanya membahas mitigasi dampak atau pembagian manfaat. “Apabila kesan demikian muncul, kami menerimanya dengan kerendahan hati sebagai kritik yang sah dan penting,” tulis mereka.

Baca Juga Artikel:  Paus Leo XIV: "Islam Bukan Ancaman," Serukan Dunia Belajar Toleransi dari Timur Tengah

Mereka menegaskan bahwa peran perguruan tinggi bukan untuk memberi legitimasi pada proyek pembangunan atau menjadi kepanjangan tangan pemerintah maupun pelaku usaha, melainkan menjaga integritas proses demokrasi — memastikan komunikasi berlangsung setara, inklusif, transparan, dan dapat diawasi publik, termasuk mendokumentasikan pandangan minoritas dan keberatan warga secara jujur.

Ketiga kampus juga menyatakan bahwa penyelesaian konflik tidak bisa dibangun di atas ketimpangan relasi kuasa, dan bahwa yang harus lebih dulu dipulihkan adalah rasa aman dan kepercayaan warga — termasuk penghentian segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau kriminalisasi, serta pemeriksaan independen atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Konteks: Konflik Geotermal yang Berlarut-larut

Polemik seputar forum 23 Juli ini merupakan bagian dari konflik yang jauh lebih panjang seputar kebijakan pemerintah menjadikan Flores sebagai “Pulau Panas Bumi” sejak 2017, ketika Kementerian ESDM menetapkan sejumlah Wilayah Kerja Panas Bumi dengan potensi diperkirakan mencapai 776 hingga 902 megawatt. Hingga kini baru tiga PLTP yang beroperasi di Flores — Ulumbu, Mataloko, dan Sokoria — dengan total kapasitas terpasang sekitar 20,5 megawatt, sementara proyek keempat di Atadei, Lembata, ditargetkan beroperasi pada 2027 dengan kapasitas 10 megawatt di atas lahan seluas 31.200 hektare.

Baca Juga Artikel:  Seniman Indonesia Menyerahkan Lukisan 'Jalan Salib' ke Paus Leo di Vatikan

Berbagai laporan media independen Floresa.co mencatat pola keluhan yang berulang di lokasi-lokasi proyek: semburan lumpur dan gas di Mataloko yang telah merusak sawah warga selama puluhan tahun, penolakan warga adat Poco Leok di Manggarai terhadap perluasan PLTP Ulumbu, serta protes warga Atadei di Lembata terkait pembebasan lahan, pemasangan pilar tanpa persetujuan, dan pencatutan nama tokoh adat maupun tokoh agama dalam struktur kelompok kerja pendamping proyek tanpa konfirmasi mereka.

Penolakan terhadap proyek geotermal juga muncul dari kalangan Gereja Katolik setempat. Uskup Agung Ende dan para uskup di Provinsi Gerejawi Ende telah menyatakan sikap kritis terhadap sejumlah proyek geotermal di wilayah mereka, sementara Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, sempat mengunjungi lokasi rencana proyek di kawasan adat Dapur Alam atau Ina Kar di Atadei, Lembata, dan menandatangani dokumen pelarangan aktivitas yang merusak kawasan tersebut.

Tahun lalu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk satuan tugas untuk meninjau enam lokasi proyek geotermal yang terdampak konflik. Namun laporan tim tersebut dikritik keras oleh Koalisi Warga Flores–Lembata Tolak Geotermal, yang menilai temuan tim teknis — bahwa lingkungan tetap sehat dan mayoritas warga mendukung — tidak mencerminkan kenyataan yang mereka alami sehari-hari.

Menyoal Legitimasi Forum

Dalam surat terbuka bertajuk “Luka Masih Menyengat: Jangan Ajari Kami Cara Berkompromi!”, warga dari sejumlah wilayah lingkar proyek — termasuk Mataloko, Ulumbu, Poco Leok, dan Sokoria — menyampaikan bahwa luka akibat proyek yang belum pulih selama puluhan tahun membuat mereka tidak melihat ruang bagi “dialog setara” bersama pemerintah, lembaga Gereja, maupun perusahaan pengembang.

Baca Juga Artikel:  Uskup Baru Larantuka: Siapa Yohanes Hans Monteiro?

Sejumlah pihak, termasuk seorang imam di Keuskupan Larantuka yang aktif mendampingi warga penolak geotermal di Atadei, turut mempertanyakan forum ini, menyebutnya sebagai upaya memperoleh legitimasi sosial bagi proyek yang sudah berjalan. Sementara itu, pihak penyelenggara forum menyatakan telah mengundang narasumber yang kritis terhadap proyek geotermal, termasuk mantan Menteri ESDM Sudirman Said, dan menyebut yang bersangkutan telah menyatakan kesediaan hadir.

Ajakan Membangun Penyelesaian yang Beradab

Ketiga kampus Katolik itu mengajak pemerintah, pelaku usaha, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, komunitas keagamaan, media, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun penyelesaian konflik yang beradab — yang tidak bertumpu pada kemenangan satu pihak atas pihak lain, melainkan pada kesediaan mendengarkan pengalaman yang selama ini diabaikan dan menempatkan keselamatan manusia serta kelestarian lingkungan sebagai pertimbangan utama.

“Kami percaya bahwa perguruan tinggi hanya akan menjalankan panggilan akademiknya secara utuh apabila mampu menjadi ruang lahirnya pengetahuan yang membebaskan, dialog yang berkeadaban, dan penyelesaian konflik yang berakar pada keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta keutuhan ciptaan,” demikian penutup pernyataan tersebut.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terbaru

Populer