Menimbang Ulang Keadilan: Mengapa Peraturan Harus Memanusiakan Manusia?

Sebuah aturan sering kali diuji validitasnya bukan saat ia ditaati dalam keadaan normal, melainkan saat ia berbenturan dengan panggilan nurani untuk menolong sesama. 


Penulis: Albert Santoso

Di perusahaan tempat ayah saya bekerja, berlaku sebuah kebijakan yang memisahkan kasta mobilitas secara kaku: lift hanya diperuntukkan bagi jajaran direksi, sementara karyawan biasa diwajibkan menggunakan tangga. Aturan ini, yang mungkin di atas kertas bertujuan menjaga eksklusivitas atau ketertiban, nyatanya kerap menjadi mesin penderitaan di lapangan. Dampak nyata dari regulasi tersebut terlihat jelas saat ayah saya berpapasan dengan seorang petugas kebersihan (Office Boy) yang tampak kepayahan.

Wajah petugas itu bercucuran keringat saat ia mencoba menaklukkan anak tangga demi anak tangga sambil memanggul beban berat galon mineral. Tugasnya hari itu adalah mengantar stok air hingga ke lantai enam secara manual dan sendirian. Terdorong oleh rasa iba yang mendalam, ayah saya segera mencegatnya dan meminta sang petugas menggunakan lift agar pekerjaannya lebih ringan. Namun, alih-alih merasa lega, ketakutan justru terpancar dari wajah pria itu. Ia sadar betul bahwa menuruti rasa kemanusiaan ayah saya berarti mempertaruhkan mata pencahariannya di bawah ancaman sanksi disipliner hingga pemecatan.

Baru setelah ayah saya menjamin akan bertanggung jawab sepenuhnya, ia bersedia masuk ke dalam “kotak besi terlarang” tersebut. Konsekuensinya segera tiba ketika ayah saya dipanggil menghadap dewan disipliner. Di hadapan para pengambil kebijakan yang mempertanyakan pelanggaran tersebut, ayah saya memberikan alasan yang sederhana: empati. Namun, salah seorang anggota dewan menyahut dengan nada sinis, mengkhawatirkan bahwa satu pengecualian akan memicu tuntutan serupa dari karyawan lain.

Mendengar hal itu, sebuah jawaban yang membungkam ruangan meluncur dari mulut ayah saya: “Peraturan dibuat oleh dan untuk manusia, Pak. Jika sebuah peraturan justru membuat manusia menderita, maka peraturan itulah yang seharusnya dievaluasi atau ditiadakan.” Pernyataan ini tidak hanya membatalkan hukuman bagi si petugas, tetapi juga menyadarkan semua yang hadir pada hakikat terdalam dari sebuah hukum. Hukum ada untuk menciptakan keteraturan yang menguntungkan manusia, bukan untuk mengorbankan martabat demi formalitas belaka.

Provokasi moral serupa sebenarnya telah dilakukan oleh Yesus dua ribu tahun lalu di tengah masyarakat yang legalistik. Bagi kaum beragama saat itu, menaati hukum Taurat secara kaku adalah satu-satunya jalan keselamatan. Namun, di hari Sabat—hari di mana segala bentuk pekerjaan dilarang keras—Yesus justru memilih untuk menyembuhkan orang sakit. Melalui pertanyaan tajam di Lukas 6:8, Yesus ingin menegaskan bahwa kemanusiaan harus selalu diletakkan di atas aturan teknis manapun.

Bagi Yesus, Hukum Kasih adalah fondasi utama. Sabat ada untuk manusia, bukan manusia untuk Sabat. Hal ini menjadi pengingat keras bagi kita bahwa ketaatan kepada Tuhan tidak diukur dari seberapa kaku kita memegang teks hukum, melainkan seberapa luas hati kita mampu menerapkan konteks kasih dalam kehidupan nyata. Aturan dan disiplin spiritual seharusnya menjadi sarana untuk mendekatkan diri pada kasih Tuhan, bukan sekadar syarat administratif untuk “membeli” tiket ke surga.

Sebagai penutup, kita perlu merenungkan kembali peran kita di tengah masyarakat yang sering kali lebih mencintai prosedur daripada jiwa. Beranikah kita menjadi lebih manusiawi ketika aturan yang ada justru mencederai rasa keadilan? Semoga kita tidak hanya menjadi hamba hukum yang buta, melainkan pelaku kasih yang mampu melihat wajah Tuhan dalam diri sesama yang sedang kepayahan memanggul beban hidupnya. Amin.

Doa: Ya Tuhan, kami bersyukur dan berterima kasih karena Engkau begitu mengasihi kami manusia walaupun kami telah berdosa dan banyak mengecewakanMu. Ampunilah kami jika kami masih menganggap Hukum Taurat hanya sebagai syarat agar kami dapat kembali bersamaMu di surga. Ajarilah kami dengan bantuan Roh KudusMu untuk dapat mengerti Hukum Taurat lebih dalam lagi sebagai sarana bagiMu untuk menunjukkan kasihMu kepada kami semua. Amin.


Veritas Indonesia berkomitmen untuk terus menghadirkan tulisan-tulisan yang meneguhkan iman dan menyuarakan kebenaran. Kami mengundang Anda, para pembaca setia, untuk turut mendukung operasional pelayanan ini melalui donasi ke rekening BCA 6440054739 a.n. Lucia Margaretha Audrey Niron (Bendahara Veritas Indonesia). Agar donasi Anda dapat kami terima dan catat dengan baik, mohon kirimkan bukti transfer kepada Editor Konten kami, Maria Frani Ayu, di nomor 081230038196. Sedikit dari Anda adalah wujud nyata kebersamaan dalam pelayanan ini.

Maria Frani Ayu Andari Dias
Maria Frani Ayu Andari Diashttps://www.veritasindonesia.id/
Editor Content di Veritas Indonesia dan Dosen Ilmu Keperawatan Jiwa di Institut Kesehatan Suaka Insan. Sebagai profesional yang mengantongi sertifikasi Penulis Non Fiksi dari BNSP, ia juga aktif mengelola publikasi ilmiah pada beberapa jurnal ilmiah dengan latar belakang keilmuan keperawatan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terbaru

Populer