Refleksi ini menghadirkan permenungan atas Injil Lukas 6:8 dengan menyoroti relasi antara hukum dan kasih dalam kehidupan Kristiani. Melalui pengalaman konkret, penulis menegaskan bahwa hukum menemukan maknanya yang sejati ketika dijalankan dalam terang kasih, demi menjunjung tinggi martabat manusia.
Penulis: Albert Santoso
Dalam Injil (Lukas 6:8), Yesus menantang cara berpikir yang kaku tentang hukum dengan menegaskan bahwa inti dari setiap peraturan adalah kasih dan kehidupan.
Refleksi ini mengajak kita melihat bahwa hukum bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memanusiakan manusia. Ketika hukum justru melukai martabat manusia, kasih harus menjadi prinsip tertinggi yang menuntun keputusan kita.
“Lalu Yesus berkata kepada mereka: ‘Aku bertanya kepadamu: manakah yang diperbolehkan pada hari Sabat, berbuat baik atau berbuat jahat, menyelamatkan nyawa orang atau membinasakannya?’” (Lukas 6:8)
Sabda Yesus ini bukan sekadar pertanyaan retoris, melainkan sebuah pernyataan teologis yang radikal. Ia menyingkapkan bahwa hukum Allah tidak pernah dimaksudkan untuk membelenggu manusia, tetapi untuk menghadirkan kehidupan.
Saya teringat sebuah pengalaman dari ayah saya. Di perusahaan tempat ia bekerja, terdapat aturan bahwa hanya anggota direksi yang boleh menggunakan lift, sementara karyawan lainnya wajib menggunakan tangga. Suatu hari, ayah saya melihat seorang Office Boy membawa beberapa galon air ke lantai enam seorang diri. Ia tampak sangat kelelahan.
Didorong oleh belas kasih, ayah saya mempersilakan dia menggunakan lift. Namun, karyawan tersebut menolak karena takut akan sanksi. Ayah saya pun mengambil tanggung jawab penuh atas keputusan itu.
Beberapa hari kemudian, ayah saya dipanggil oleh dewan disipliner. Mereka mempertanyakan tindakannya. Ketika seseorang berkata, “Jika satu orang diizinkan, yang lain akan mengikuti,” ayah saya menjawab dengan tegas:
“Peraturan dibuat oleh dan untuk manusia. Jika peraturan membuat manusia menderita, maka peraturan itu perlu ditinjau kembali.”
Jawaban itu mencerminkan inti Injil hari ini.
Pada zaman Yesus, hukum Taurat dipahami secara sangat ketat. Hari Sabat dianggap begitu suci sehingga segala bentuk aktivitas, termasuk tindakan penyembuhan, dipersoalkan. Bagi banyak orang, ketaatan hukum menjadi ukuran utama keselamatan.
Namun Yesus mengoreksi pemahaman ini. Ia tidak menolak hukum Taurat, tetapi menggenapinya (bdk. Matius 5:17) dengan mengembalikan roh aslinya: kasih. Dalam tindakan menyembuhkan pada hari Sabat, Yesus menunjukkan bahwa hukum tanpa kasih kehilangan makna terdalamnya.
Di sini kita melihat prinsip teologis penting:
Kasih adalah hermeneutika hukum. Artinya, hukum harus ditafsirkan dan dijalankan dalam terang kasih Allah.
Yesus sendiri merumuskan hukum yang terutama: mengasihi Allah dan sesama (bdk. Matius 22:37–40). Santo Paulus kemudian menegaskan bahwa “kasih adalah kegenapan hukum Taurat” (Roma 13:10). Dengan demikian, hukum bukanlah syarat mekanis untuk memperoleh keselamatan, melainkan jalan relasional untuk hidup dalam kasih Allah.
Refleksi ini menantang kita:
Apakah kita menjalankan aturan secara kaku hingga melupakan manusia?
Ataukah kita berani, seperti Kristus, menempatkan kasih sebagai pusat dari setiap keputusan?
Sebagai pengikut Kristus, kita dipanggil bukan hanya untuk taat, tetapi untuk memahami makna terdalam dari ketaatan itu—yakni menghadirkan kasih Allah dalam dunia. Hukum seharusnya membebaskan, bukan membebani; menghidupkan, bukan mematikan.
Doa
Ya Tuhan,
Engkau telah menunjukkan kepada kami bahwa kasih lebih utama daripada hukum.
Ampunilah kami ketika kami terlalu kaku dalam menjalankan aturan hingga melupakan belas kasih.
Ajarlah kami, dengan terang Roh Kudus-Mu,
untuk memahami kehendak-Mu secara lebih mendalam,
agar kami mampu melihat hukum sebagai jalan kasih-Mu,
bukan sekadar kewajiban.
Bentuklah hati kami agar semakin serupa dengan hati-Mu—
yang selalu memilih untuk menyelamatkan, bukan menghukum.
Amin.
Veritas Indonesia berkomitmen untuk terus menghadirkan tulisan-tulisan yang meneguhkan iman dan menyuarakan kebenaran. Kami mengundang Anda, para pembaca setia, untuk turut mendukung operasional pelayanan ini melalui donasi ke rekening BCA 6440054739 a.n. Lucia Margaretha Audrey Niron (Bendahara Veritas Indonesia). Agar donasi Anda dapat kami terima dan catat dengan baik, mohon kirimkan bukti transfer kepada Editor Konten kami, Maria Frani Ayu, di nomor 081230038196. Sedikit dari Anda adalah wujud nyata kebersamaan dalam pelayanan ini.







